Kegiatan-kegiatan proyek yang dilengkapi Dokumen AMDAL mengacu kepada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 3/2000, tanggal 23 Pebruari 2000 tentang Jenis Usaha/Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.
Pertanian antara lain:
(1) Pencetakan Sawah
(2) Pembangunan Saluran Irigasi.
Perkebunan, antara lain:
(1) Pembangunan dan Pengusahaan Karet,
(2) Pembangunan dan Pengusahaan Kelapa Sawit
(3) Pembangunan dan Pengusahaan Komoditas Perkebunan Lainnya.
Kehutanan, antara lain:
(1) Pembangunan dan Pengusahaan Hutan Tanaman,
(2) Pengusahaan Hutan Alam Patungan,
(3) Pembangunan Taman Hutan Raya,
(4) Pembangunan Tanaman Nasional,
(5) Pembangunan Taman Safari,
(6) Pembangunan Kebun Binatang.
Pertambangan, antara lain:
(1) Eksplorasi tambang batubara,
(2) Eksplorasi tambang Minyak dan Gas,
(3) Eksplorasi Tambang lainnya
Pengembangan Wilayah, Mencakup Perhubungan, Parpostel, dan Pekerjaan Umum, antara lain:
(1) Pengembangan Komoditas (Potensi) Wilayah (obyek wisata dan lain-lain)
(2) Pengembangan Kawasan Pemukiman/Perumahan,
(3) Pembangunan Jaringan Transportasi Darat, Laut dan Udara,
(4) Pembangunan Kawasan Terminal, Bandara dan Pelabuhan.
Total ada lima orang yang terluka akibat tergelincirnya pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-230 PKCKN di ujung timur landasan Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta, Selasa (20/12/2011) pukul 17.13 WIB.