Pertanian, antara lain:
(1) Identifikasi/Penjajagan Pengembangan Kawasan atau Komoditas Pertanian,
(2) Penataan Batas Kawasan.
Perkebunan, antara lain:
(1) Identifikasi/ Penjajagan Pengembangan Kawasan atau Komoditas Perkebunan,
(2) Penataan Batas Kawasan.
Pemukiman dan Prasarana Wilayah, antara lain:
(1) Identifikasi/Penjajagan Pengembangan Kawasan atau Komoditas Pertanian,
(2) Penataan Batas Kawasan,
(3) Pengembangan Sistem Transportasi.
Pengembangan Wilayah, antara lain:
(1)
Ground Check/ Identifikasi Model Pengembangan Tata Ruang Wilayah,
(2) Penataan Batas Penggunaan Tanah.